Makalah Wawasan Nusantara
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat
dan hidayah-Nya sehingga saya dapat membuat dan menyelesaikan tugas ini dalam
keadaan sehat-sehat wal’afiat. Semoga limpahan rahmat dan karunia-Nya selalu
dilimpahkan kepada kita, Amin. Tak lupa pula shalawat serta salam senantiasa
kita tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, Keluarga
beserta para Sahabatnya yang dengan gigih untuk menyebarka agama Islam ke
penjuru dunia.
Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan dengan beberapa tema yaitu “ Waawasan Nusantara”.
Harapan saya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang
membacanya.
Demikian makalah ini saya buat, saya sadar bahwa makalah ini
masih sangat jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu saran dan kritik yang
bersifat membangun sangat saya harapkan. Atas perhatian Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan dan teman-teman, saya ucapkan terima kasih.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……...………………………………………...….…….........
DAFTAR ISI …………………………………………………...……….....
BAB I
PENDAHULUAN ………………………………………..………
A.
Latar Belakang …………………………………………………………….…..
B. Rumusan
Masalah ..........................................................................................
C. Tujuan ........................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………..………
A. Pengertian
Konsep Wawasan Nusantara …………..........................................…
B.
Kedudukan, fungsi,
dan tujuan Wawasan Nusantara............................………….
C.
Geopolitik Wawasan
Nusantara ……………………………………...…....
D. Tantangan
dan Implementasi Wawasan Nusantara .................................................
BAB III PENUTUP ………………………………………………………...
A. Kesimpulan
…………………………………………………………..…..
DAFTAR
PUSTAKA .....................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Salah
satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar
wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember
1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa
Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan
wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya
yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan
tata laku.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya
yang berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus
kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis
dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional
atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
B. Rumusan Masalah
Di
dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1. Pengertian dari Wawasan Nusantara
2. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara
3. Kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan
nusantara
4. Wawasan nasional Indonesia
5. Hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional Indonesia
6. Dinamika kewilayahan Indonesia
7. Sasaran Implementasi wawasan nusantara
C.Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
2. Untuk mengetahui unsur-unsur dasar dari
wawasan nusantara
3. Untuk mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan
wawasan nusantara
4. Untuk mengetahui wawasan nasional Indonesia
5. Untuk mengetahui hubungan wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional Indonesia
6. Untuk mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
7. Untuk mengetahui sasaran implementasi wawasan
nusantara
8. Untuk mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
9. Untuk mengetahui tantangan implementasi dari
wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara
(Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan
nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu
merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yang
terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum)
yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia
didasarkan kepada konstelasi (keadaan) lingkungan tempat tinggalnya yang
menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan
penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia. Nusantara berasal
dari kata nusa dan antara Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan dan Antara
artinya menunjukkan letak anatara dua unsur. Jadi, Nusantara berarti
kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan
Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan
pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
2.2 Pengertian Geopolitik
Membicarakan
pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi
dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Dengan demikian geografi
bersangkut-paut dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempat
hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan. Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih
disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
peraturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan
politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya
alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu
keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi
dan politik, serta unsur kebijaksanaan. Negara tidak akan pernah mencapai
persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu
sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang
paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada
di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada
di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan
suatu negara. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua
golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara
“posibilitis”. Negara determinis adalah negara yang berada di antara dua negara
raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh
oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu. Golongan negara yang
kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari
golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar
dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah
berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan
dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik,
sosial budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut
menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan
Berikut beberapa teori
yang mengemukakan tentang Teori Geopolitik :
1. Teori Geopolitik
Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844 – 1904) berpendapat, negara itu seperti
organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok
masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism yang
memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh
dengan subur, Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin maju. Teori ini
dikenal sebagai teori organism atau teori biologis.
2. Teori Geopolitik Rudolf
Kjellen
Rudolf Kjellen (1864 – 1922), melanjutkan ajaran Ratzel tentang
teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme
maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme bukan hanya
mirip. Menurutnya, Negara sebagai organisme yang hidup harus mempertahankan dan
mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
3. Teori
Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1869 – 1946) melanjutkan pendangan Ratzel dan
Kjellen, terutama pandangan tentang lebensraum (ruang hidup)
dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin
banyak, tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka. Negara tersebut harus
berupaya memperluas wilayahnya sebagai lebensraum bagi warga
negara.
Dalam mencapai maksud tersebut, negara harus mengusahakan
Autarki, yaitu cita – cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung
pada negara lain.
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan
dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur
raya.
Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik
beratkan pada soal strategi perbatasan. dan landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4. Teori Geopolitik Harold Mackinder
Harold Mackinder (1861
– 1947) merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua
sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang
siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat
menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan
(1840 – 1914) mengembangkan teori kekuatan lautan/bahari. Mengatakan bahwa
siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang
berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia.
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai
dunia.
6. Teori
Geopolitik William Michel dan John Frederick Charles Fuller
Mitchel dan Fuller
berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan
penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan
kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan
dalam tempo cepat, dahsyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak
ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat
melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar
tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7. Nicholas J. Spykman
Teori Spykman juga
disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan
udara, yang dalam pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan kebutuhan. Nicholas
mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara
akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi. Teori
daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
keperluan dan kondisi suatu negara.
2.3 Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang
harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat
dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
2.4 Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan
menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik
aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa
bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam
kebhinekaan.
2. Arah Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan
demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan
dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap
saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan
internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai
tertera pada Pembukaan UUD1945.
2.5 Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Cara pandang inilah yang
menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi
pandangan atau visi (sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu)
bangsa dalam mencapai tujuannya. Selain fungsi diatas, wawasan nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat
Indonesia. Dimana kepentingan nasional lebih diutamakan dari pada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah yang
kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
2.6 Tantangan dan
Implementasi Wawasan Nusantara
1.Pemberdayaan
Masyarakat.
2.Dunia Tanpa Batas.
3.Era Baru Kapitalisme.
4.Kesadaran Warga Negara
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai pandangan bangsa Indonesia yang
dibangun atas pandangan geopolitik bangsa terhadap lingkungan tempat tinggalnya
secara keseluruhan. Konsep Wawasan Nusantara yang berdasarkan segi historis dan
geografis sosial budaya menegaskan bahwa Indonesia dengan kebhinekaannya adalah
satu kesatuan yang saling terpaut. Sebagai landasan Visional, Wawasan Nusantara
berperan penting dalam mewujudkan tujuan bangsa dalam pembangunan Nasional
B. Saran
Kita sebagai masyarakat Nusantara harus
senantiasa menjujung tinggi derajat dan kedaulatan negara dengan banyak cara¸
seperti melalui politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Wawasan nusantara merupakan hal yang
penting bagi membangun mental masyarakat bangsa, dengan wawasan itu mungkin
masyarakat dapat lebih sadar terhadap lingkungan sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Paradigma Sumarsono, S. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama
Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Israil, Idris. 2005. Pendidikan
Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan.Malang : Fakultas Peternakan
Universitas Brawijaya.Hlm 27
Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan
Kuliah di Perguruan Tinggi, Jakarta: Bumi Aksara, 2014, ed. 3, cet. 2
Komentar
Posting Komentar