Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

Kenakalan Remaja

KENAKALAN REMAJA Nama Kelompok          : Ø   Alvin Julian Ø   Anisa Aprilia Ø   Egi Ricardo Ø   Gina Sept.Ar Ø   Miftah Alhuda Kenakalan remaja  adalah suatu perbuatan yang melanggar  norma ,  aturan , atau  hukum  dalam masyarakat yang dilakukan pada usia  remaja  atau transisi masa  anak-anak  ke  dewasa . Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya Definisi  kenakalan remaja  menurut para ahli ·          Kartono, ilmuwan sosiologi “ Kenakalan Remaja  atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah  juvenile delinquency  merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya...

ilmu sosial dasar

“Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.”      Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan. Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga : 1. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah) , meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain. 2. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial) , terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain. 3. Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain. Mengikuti...