Makalah ketahanan nasional
MAKALAH KETAHANAN NASIONAL
BAB I
PENDAHLUAN
A. Latar Belakang
Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa.
Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain,
karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan
alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi
juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan
terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang
bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia
memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia.
Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan
dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi
dlam menciptakan suasana damai. Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia
mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan
mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Ketahanan nasional
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating
dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Konsepsi
ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Setiap bangsa sudah
pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan
nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang
sebenar-benarnyadan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari
tujuannasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan
karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik
yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untukmencari solusi
terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa
muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua
situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan
kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yangholistik dan
komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua
situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk
membangun ketahanan nasional.
Energi negatif
biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak
hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi
dalam sistem operasional yang memakan waktu lama. Energi positif
tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya
penguatanpembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita
dan tujuan nasionalnya. Sementara itu,
energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan
bahkan menghancurkan suatu bangsa.Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan
keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan
setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang
yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan
nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta
ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya
mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah
makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat
pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa Indonesia
memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai
konsekuensinya bangsa Indonesia harus mampu mempertahankan kemerdekaan dan
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Bangsa Indonesia harus mampu
mempertahankan eksistensi, identitas,integritas bangsa,dan Negara. Untuk
itu,bangsa Indonesia harus memiliki ketangguhan dan kekuatan nasional agarmampu
mengatasi setiap tantangan,ancama,hambatan,dan gangguan dari manapun. Hal
itulah yang dimaksud dengan ketahanan nasional.
B. Pokok-Pokok
Pikiran
Upaya pencapaian
ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama
didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1.
Manusia
Berbudaya
Manusia adalah mahluk
Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi
dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi
kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik
yang bersifat materi maupun kejiwaan.Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan
berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu
maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni
suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dankekuasaannya
(zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu
mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan
dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita
dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan
kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan
kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan
Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan
dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman
dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut
di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk
mendapatkan kebutuhan
hidupnya yaitu kesejahteraan,
keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan
nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek
alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan
Keamanan
Aspek alamiah bersifat
statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan
aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan
istilah Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra.
Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang
sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi)
dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan Nasional,
Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional
menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi
apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang
internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai
tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap
untuk menghadapinya. Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945
yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea
Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”mempunyai
makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan
hak asasi manusia”.
b. Alinea
Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia
yangmerdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan
yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha
Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya”mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang
merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukankesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam
permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita
yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melaluiwadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
C. Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian Ketahanan Nasional?
2. Bagaimana Konsepsi Ketahanan
nasional?
3. Apa saja Aspek Ketahanan Nasional?
4. Bagaimana Sifat-sifat Ketahanan
Nasional?
5. Bagaimana Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
6. Bagaimana Hakekat Ketahanan Nasional?
7. Apa Pengaruh Aspek Ketahanan
Nasional Pada Kehidupan Bernegara?
D. Pembatasan
Masalah
Ruang lingkup pembatasan masalah dalam makalah
ini dibatasi mengenai hal-hal Ketahanan Nasional.
E. Tujuan
dan Manfaat
Pentingnya
mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
Seluruh warga negara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya
hal tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat :
1. Menumbuhkan rasa cinta tanah air
2. Memiliki kesadaran tentang pentingnya
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan
3. Mempunyai keinginan untuk selalu
mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan nasional
4. Menambah wawasan dan ilmu tentang
ketahanan nasional
5. Penulisan makalah ketahanan nasional secara obyektif
dan sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam penyelenggaraan
kehidupan nasional suatu bangsa
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
B. Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara
dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar
Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional
adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional
yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
a. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat
menanggulangi beban yang dipikulnya.
b. Keuletan
Adalah usaha secara
giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas
untuk mencapai tujuan.
c. Identitas
Yaitu ciri khas suatu
bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian
sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d. Integritas
Yaitu kesatuan
menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun
alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e. Ancaman
Yang dimaksud disini
adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha
ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha
yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
C. Asas
Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan
Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan
Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan
Keamanan
Kesejahteraan dan
kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan
dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan
dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem
kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan
Nasional
2. Asas Komprehensif
Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup
ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da
Mawas ke Luar
Sistem kehidupan
naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi
dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan
sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan
stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
D. Sifat-Sifat
Ketahanan Nasonal
1. Mandiri
Ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah
tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat
ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang
berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi dan
kerjasama
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E. Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan
Nusantara
Dalam menyelenggarakan kehidupan nasional
agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan
dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan nasional.
Wawasan nasional
Indonesia menumbuhkan dorongan dan rangsangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa
serta kepentingan dan tujuan nasional. Upaya pencapaian tujuan nasional
dilakukan dengan pembangunan nasional yang juga harus berpedoman pada wawasan
nasional.
Dalam proses
pembangunan nasional untuk mencapai tujuan nasional selalu akan menghadapi
berbagai kendala dan ancaman. Untuk mengatasi perlu dibangun suatu kondisi
kehidupan nasional yang disebut dengan ketahanan nasional.
Keberhasilan
pembangunan nasional akan meningkatkan kondisi dinamik kehidupan nasional dalam
wujud ketahanan nasional yang tangguh. Sebaliknya, ketahanan nasional yang
tangguh akan mendorong pembangunan nasional yang semakin baik.
Wawasan nasional
bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan
kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut
dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi
Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Secara
ringkas dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional
merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seterusnya.
F.
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Tiap-tiap aspek,
terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman
tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional
akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek
yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek
Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi,
Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah
suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi
juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan
meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi
Dunia
1. Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan
bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak
semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan
tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas
persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar
kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara
mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan
materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.
2. Komunisme
Aliran
pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin
pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi
masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran
pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk
menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan
borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan
agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari
golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan
mengatur negara.
Sesuai
dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau
mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan
kekuasaan komunisme akan :
·
Menciptakan situas konflik
untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
·
Ajaran komunis bersifat
atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada
kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan
bermasyarakat.
·
Masyarakat komunis
bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah
masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini
tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia
bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
·
Masyarakat komunisme
yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas
dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram,
tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa
pembagian kerja.
3. Faham
Agama
Ideologi
bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.
b. Ideologi
Pancasila
Sila-sila
Pancasila adalah :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan
yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan
hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan
keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan
Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin
keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh
persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan
antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam
suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.
c. Ketahanan
pada Aspek Ideologi
1.Konsepsi tentang Ketahanan
Ideologi
Ketahanan ini
mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan
obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam
ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara
peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan
negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh
masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota
masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik
dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila
sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD
1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi
nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai
pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo
ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
d.
Pembinaan Ketahanan
Ideologi
Upaya memperkuat
ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan
Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan
Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan
ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga
terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah
perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d.Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan
diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan,
lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian
dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia
terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan
pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e.Pembangunan,
sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik
material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan
skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus
adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
d.Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi
pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan.
Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara
non formal.
G. Keberhasilan
Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan
nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan,
sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalamsemua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI
yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD
1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan
keberhasilanketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan
bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsunganhidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga
negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok
dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta
damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itutercermin akan adanya
kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila setiap warga
negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta
peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk
mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari
pengambil kebijakan yang disebutPolitik dan Strategi Nasional (Polstranas).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ketahanan nasional
(tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan ,
baik yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan
nasional.
Ketahanan nasional
adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dibina terus menerus
dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional
bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut
dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic yang dirancang dengan memerhatikan
kondisi bangsa dan konstelasi georafi Indonesia.
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam selurh aspek kehidupan secara utuh dan menyelurh serta
terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi ini
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
B. Saran
Ketahanan nasional
adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia
ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus
memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional
merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti;
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
wawasan nusantara sebagai landasan visional.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar